Home NEWS DJKI Adopsi Teknologi IBM untuk Permudah Pendaftaran Paten dan Merek Dagang

DJKI Adopsi Teknologi IBM untuk Permudah Pendaftaran Paten dan Merek Dagang

Teknologi IBM

tabloidpulsa.id – IBM Indonesia dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengumumkan adopsi solusi total teknologi IBM AI untuk lebih memudahkan proses pendaftaran Paten dan Merek Dagang, yang memungkinkan pengguna untuk melacak pembaruan paten dengan lebih cepat dan mudah.

Kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar. Untuk itu, diperlukan adanya teknologi komputasi yang canggih, yang didukung oleh kinerja, ketahanan, dan keamanan IBM Power. Teknologi ini berdasarkan IBM Power Systems Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud dan AI pada portofolio luas solusi berbasis POWER, termasuk server yang dipercepat GPU untuk membantu mempercepat adopsi hybrid cloud. Perusahaan saat ini semakin giat untuk mengadopsi strategi hybrid cloud untuk mengoptimalkan segala hal, mulai dari rantai pasokan hingga penjualan, termasuk rekam data untuk kantor paten agar tetap kompetitif dan mudah dijangkau dengan teknologi canggih.

“Meningkatnya adopsi cloud di kalangan perusahaan telah menunjukkan kepemimpinan IBM sebagai penyedia hybrid cloud nomor satu,” Ujar Presiden Direktur IBM Indonesia, Tan Wijaya. “Dengan menyediakan IBM Power System Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kami menyediakan peta jalan (roadmap) solusi AI yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dengan pemrosesan Paten dan Merek Dagang yang fleksibel dan cepat, dan di saat bersamaan menjalankan beban kerja yang mission critical dan berorientasi data di lingkungan mana saja di cloud public, privat, ataupun on premise. Kedepannya teknologi Artificial Intelligence ini bisa mengembangkan ekosistem Inovasi yang mendukung transformasi digital”

Baca Juga:  Tes Main Game Non-stop Jakarta-Jogja Pakai POCO F4

Menurut data DJKI, pada tahun 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen. Sedangkan di tahun 2020, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara online per akhir Juni berjumlah 54.609. Melihat angka ini terlihat bahwa permohonan yang diajukan secara online mengalami peningkatan yang signifikan, maka dibutuhkan pula teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya.

“Melalui inovasi dan kemudahan untuk pendaftaran hak paten ini, tentunya kita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pemikiran dan ciptaan seorang inventor harus dihargai agar mereka bisa terus berkarya, dan industri kita dapat bersaing di kancah internasional. Saat ini DJKI selalu berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektifitas pekerjaan, dan penggunaan artificial intelligence (AI). Tentunya ke depannya perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ujar Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H, Komisioner Komisi Banding Paten & Staf Khusus Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  EcoFlow RIVER 2 Series Diperkenalkan di Pameran SolarTech

Bicara tentang transformasi digital, tentunya DJKI mempunyai gagasan dan pemikiran untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dr. Sucipto, S.H. M.H., M.Kn., Direktur Teknologi Informasi Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, “Untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis, salah satu langkah strategis yang sudah dipersiapkan DJKI adalah dengan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi baik infrasturktur maupun aplikasi. Dalam permohonan terkait kekayaan intelektual, database adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu saat ini DJKI meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan lewat sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, dan memungkinkan pegawai DJKI untuk memproses permohonan dengan cepat dan tepat, dan membantu mereka agar bisa tetap produktif bekerja dari mana saja.”

Baca Juga:  Acer Kenalkan Laptop Gaming Predator Helios Neo 16 Terbaru

IBM juga menerapkan teknologi serupa dengan yang diadopsi oleh DJKI untuk beberapa teknologi super komputer tercanggih di dunia yang digunakan untuk prakiraan cuaca. Dengan permasalahan matematika yang rumit, memerlukan komputasi berkinerja tinggi untuk memecahkan persamaan yang kompleks dan mengatasi peningkatkan resolusi dan frekuensi yang berubah-ubah, Weather Company mengadopsi sistem yang berjalan pada IBM POWER, mesin komputasi canggih yang digunakan secara luas untuk komputasi berkinerja tinggi dan aplikasi AI.

Previous articleXiaomi Umumkan Kacamata Pintar: Xiaomi Smart Glasses
Next articleMediaTek Luncurkan Kompanio 900T Untuk Tablet dan Notebook
Tech Reviewer, Journalist, Blogger, Traveling Enthusiast and Nature Lover. Pokoknya suka apa saja yang bisa menenangkan hati dan pikiran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here