tabloidpulsa.id – Kabarnya TikTok sedang dalam diskusi awal dengan regulator Indonesia terkait perolehan lisensi pembayaran di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas e-commerce di pasar Indonesia yang krusial.
Pada bulan Juni, Presiden TikTok Zhou Shouzi mengungkapkan niat perusahaan untuk menginvestasikan dana yang signifikan di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara lainnya.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebut namanya (dikutip dari gizcoupon) dalam pembicaraan rahasia tersebut menyatakan bahwa TikTok yang dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance sedang dalam pembicaraan dengan Bank Indonesia. Lisensi pembayaran Indonesia diharapkan dapat memfasilitasi kreator dan penjual lokal di platform TikTok.
Lisensi pembayaran akan memungkinkan TikTok untuk mendapatkan keuntungan dari biaya transaksi dan memposisikan dirinya dalam persaingan langsung dengan raksasa e-commerce Asia Tenggara, Shopee (dimiliki oleh Sea) dan Lazada (dimiliki oleh Alibaba).
TikTok membanggakan 125 juta pengguna bulanan di Indonesia, menjadikannya setara dengan Eropa dan mengikuti 150 juta pengguna di Amerika Serikat.
Douyin dari ByteDance telah memperoleh lisensi pembayaran Tiongkok pada tahun 2020, apakah TikTok akan mendapatkan hibah serupa di tempat lain masih belum jelas. Sementara itu, ByteDance dan TikTok belum memberi tanggapan langsung atas rumor ini.