Home NEWS DJKI Buka Layanan Khusus di Pengayoman Run 2025

DJKI Buka Layanan Khusus di Pengayoman Run 2025

DJKI di Pengayoman Run 2025

tabloidpulsa.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Pada ajang Pengayoman Run 2025 yang berlangsung di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, DJKI menghadirkan booth layanan khusus yang memberikan konsultasi dan pendampingan bagi peserta terkait hak cipta, merek, paten, desain industri, serta aspek KI lainnya.

Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual ke Masyarakat

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengungkapkan bahwa kehadiran booth DJKI di Pengayoman Run 2025 bertujuan untuk memberikan edukasi serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha dan kreator.

“Ajang ini menjadi kesempatan strategis bagi DJKI untuk lebih dekat dengan publik. Kami ingin meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki potensi besar dalam ekonomi kreatif,” ujar Razilu saat ditemui di booth DJKI, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga:  COROS Apex 2 Pro Edisi Kolaborasi Kilian Jornet Resmi Meluncur

Selain layanan konsultasi, DJKI juga menghadirkan program fasilitasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdomisili di DKI Jakarta.

Fasilitasi Gratis untuk UMKM

Dalam upaya mendukung UMKM, DJKI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi sebanyak 5.040 pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.

Program ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam melindungi aset intelektual mereka agar lebih kompetitif di pasar.

“Selain konsultasi, kami juga menyediakan layanan fasilitasi gratis yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual,” tambah Razilu.

Baca Juga:  realme 10 Smartphone Powerful dengan Sertifikasi TÜV SÜD Fluency Rating

DJKI juga terus berinovasi dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi guna mempercepat proses pendaftaran KI.

Tahun ini, DJKI menargetkan waktu penyelesaian permohonan merek dalam waktu tiga bulan tujuh hari, sementara pencatatan hak cipta dapat diproses hanya dalam waktu tiga menit.

Antusiasme Peserta di Booth DJKI

Pengayoman Run 2025 diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Hukum dan HAM, komunitas olahraga, serta masyarakat umum.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Salah satu peserta, Angel, seorang pelaku usaha, mengaku sangat terbantu dengan layanan yang diberikan oleh DJKI.

“Konsultasi ini membuka wawasan saya tentang pentingnya perlindungan merek dan bagaimana cara mengecek status merek melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Dengan adanya layanan seperti ini, saya lebih yakin dalam mendaftarkan merek usaha saya,” ujar Angel.

Baca Juga:  Paket Telkomsel Halo+ Makin Dinikmati Pelanggan Pascabayar

Selain layanan konsultasi, booth DJKI juga menghadirkan berbagai aktivitas interaktif, termasuk kuis berhadiah yang berkaitan dengan kekayaan intelektual. Kegiatan ini berhasil menarik perhatian banyak pengunjung sepanjang acara berlangsung.

Dengan partisipasi aktif dalam Pengayoman Run 2025, DJKI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak individu dan pelaku usaha untuk melindungi aset intelektual mereka demi keberlanjutan bisnis dan inovasi di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here