tabloidpulsa.id – Belakangan ini, isu tentang kuota data hangus kembali menjadi sorotan masyarakat. Banyak pengguna layanan seluler di Indonesia mempertanyakan mengapa kuota internet yang belum habis penggunaannya bisa hilang begitu saja ketika masa aktifnya telah berakhir.
Isu ini mencuat dan menjadi bahan diskusi dalam acara Selular Business Forum (SBF) bertema “Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?” yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Diskusi ini menghadirkan lima pembicara dari berbagai sektor, dipandu oleh CEO Selular Uday Rayana.
Paket Data Hangus Sesuai Regulasi
Dalam forum tersebut, Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menegaskan bahwa praktik kuota data hangus sebenarnya tidak melanggar regulasi.
“Mekanisme ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2021, khususnya pada Pasal 74 ayat 2 yang menyebutkan bahwa layanan prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Ini juga sejalan dengan prinsip transparansi dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999,” jelas Marwan.
Operator seluler pun telah memberikan informasi yang lengkap dan transparan kepada pelanggan, mulai dari harga, jumlah kuota, masa aktif, hingga syarat dan ketentuan penggunaan.
Oleh karena itu, menurut Marwan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia layanan.
Tidak Menyebabkan Kerugian Negara
Terkait anggapan bahwa kuota hangus merugikan negara atau konsumen, Marwan menjelaskan bahwa itu tidak benar.
Menurutnya, paket data dijual secara terbuka dengan perhitungan harga yang sudah mencakup PPN, dan pendapatan operator dari penjualan paket data akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Jika kuota 50 Mbps hanya terpakai 30 Mbps, sisa kuota tersebut tidak bisa dikompensasikan karena sistem langganan bandwidth antara operator dan penyedia layanan internet (NAP) juga berbasis bulanan. Jadi kalau tidak digunakan dalam periode tersebut, ya hangus juga,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ahmad Alamsyah Saragih, Pakar Kebijakan Publik sekaligus Mantan Anggota Ombudsman RI, mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara karena pembelian paket data justru menghasilkan pendapatan untuk negara dari pajak yang dibayarkan.
Harga Internet Terjangkau, Pelanggan Diuntungkan
Agung Harsoyo, Pengamat Telekomunikasi sekaligus Dosen ITB, menyoroti sisi lain dari isu ini.
Ia menilai bahwa perusahaan telekomunikasi telah menggelontorkan investasi besar untuk membangun infrastruktur jaringan, terutama di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok. Tapi jika dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok lain seperti beras atau gula yang terus naik, harga internet justru cenderung turun. Artinya, pelanggan justru diuntungkan,” ujarnya.
Perlu Edukasi Konsumen
Meski tidak ada pelanggaran, David M. L. Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
Ia menyarankan agar operator dan pemangku kepentingan rutin memberikan sosialisasi mengenai mekanisme kuota data hangus.
“Misalnya, kalau kuota masih banyak dan masa aktif tinggal sedikit, operator bisa kirimkan SMS peringatan agar kuota segera digunakan untuk hal yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut David, perubahan sistem yang tidak hati-hati justru bisa merusak ekosistem industri telekomunikasi dan berdampak buruk ke konsumen itu sendiri.
Praktik yang Sama Juga Terjadi di Negara Lain
Fenomena kuota data hangus bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara lain juga menerapkan sistem serupa.
Di Jepang, operator NTT Docomo memberikan masa aktif 30 hari untuk kuota prabayar, dan sisa kuota otomatis hangus jika tidak diperpanjang.
Begitu juga di Singapura, operator seperti Singtel dan StarHub memiliki paket dengan sistem rollover terbatas.
Bahkan beberapa, seperti M1, tidak menyediakan sistem rollover sama sekali jika masa aktif paket tidak diperpanjang tepat waktu.
Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, menuturkan bahwa sistem kuota memang menjadi standar global dan justru memberikan manfaat lebih kepada pelanggan.
“Isu kuota data hangus ini bisa dijadikan momentum bagi operator untuk meningkatkan transparansi sebagai solusi win-win,” tegas Denny.
Mekanisme kuota data hangus sebenarnya telah sesuai regulasi dan banyak diterapkan di berbagai negara.
Meski begitu, edukasi kepada konsumen tetap menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Operator seluler diharapkan bisa terus transparan dan aktif memberikan informasi, sehingga pelanggan dapat memaksimalkan penggunaan kuota mereka sebelum masa aktif berakhir.
Cek berita teknologi terkini, review gadget, rekomendasi ponsel, tips & trick, tren lifestyle dan video tabloidpulsa.id di Google News.