tabloidpulsa.id – Untuk mempertegas komitmen jangka panjang dalam memberikan akses kredit yang inklusif melalui platform kredit digital di Indonesia, Kredivo dan bank DBS resmi meningkatkan limit joint financing menjadi Rp 2 Triliun.
Rudy Tanjung, Consumer Banking Director, Bank DBS Indonesia mengatakan, “Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan akses dan penyalutan kredit inklusif melalui skema kerjasama joint financing dengan Kredivo. Dalam 2 tahun terakhir ini, kami melihat dampak signifikan dalam percepatan penyalutan kredit di sektor retail, sehingga Bank DBS Indonesia Meningkatkan limit joint financing ke Kredivo menjadi Rp 2 Triliun”.
Peningkatan limit joint financing ini merupakan imbas dari pertumbuhan industri kredit digital termasuk paylater yang terus tumbuh.
Bahkan berdasarkan laporan Kredivo, menunjukan bahwa paylater mengalami pertumbuhan dari sisi penggunaan, dengan 38% konsumen yang menggunakan paylater saat berbelanja di e-commerce dalam satu tahun terakhir, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 28%.
Sebagai informasi, Bank DBS Indonesia dan Kredivo sendiri telah menjalin kerja sama serta 2 tahun berturut-turut telah melakukan peningkatan limit joint financing.
Pada 2020, Bank DBS Indonesia pertama kali menyalurkan pendanaan sebesar Rp 500 miliar, dan melakukan peningkatan joint financing menjadi Rp 1 Triliun di tahun 2021.
Umang Rustagi, CEO Kredivo Indonesia mengatakan, “Penambahan limit joint financing ini juga menjadi validasi akan potensi industri Fintech dalam membuka akses kredit digital secara lebih cepat, mudah dan Terjangkau”.